Berita Terkini
Gambar

Pemerintah Harus Jamin Pendidikan Santriwati Korban Kekerasan di Pati


Jakarta, (07/5). Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak pemerintah untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ditegaskan olehnya, bahwa hak belajar anak tidak boleh terhenti akibat trauma maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Dini meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) serta KPAI segera melakukan pendampingan psikologis intensif.

“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh. Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi trauma sendirian,” kata Dini, Rabu (6/5/2026).

Selain pemulihan mental, legislator Partai NasDem itu menginstruksikan Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyiapkan skema relokasi bagi santri yang terdampak agar tidak putus sekolah.

“Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan,” ujarnya.

Kasus ini mencuat, setelah kepolisian menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial AH sebagai tersangka, pada 28 April 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati tersebut disinyalir telah berlangsung selama empat tahun, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024.

Meski laporan awal sudah masuk sejak 2024, proses hukum sempat terkendala oleh upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan adanya tekanan terhadap korban.

Saat ini, kepolisian telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Diingatkan oleh Dini, bahwa pesantren adalah tempat orang tua menitipkan anak untuk dibina akhlaknya, sehingga segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan agama harus ditindak tegas tanpa kompromi. (JHL.7)



Bank Foto

Dokumentasi kegiatan Akademi Bela Negara NasDem